Briefing Penutup di Akhir Tahun 2026
Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Sampang telah melaksanakan kegiatan briefing pagi yang dipimpin oleh Pembina Hakim PA Sampang, Nurul Hidayatit Diniyati, S.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh para aparatur dan hakim PA Sampang.

Dalam briefing tersebut, disampaikan beberapa poin pembahasan penting sebagai berikut:
Terkait gugatan lisan, dijelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam RBG dan Buku II, kewenangan untuk membuat gugatan lisan berada pada Ketua Pengadilan. Namun demikian, apabila Ketua berkehendak untuk mendelegasikan kewenangan tersebut kepada hakim, hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sisa perkara yang masih berjalan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan para hakim guna mencari solusi dan langkah penyelesaian yang tepat. Seluruh bagian diimbau untuk mencicil penyusunan laporan tahunan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Untuk pelaksanaan sidang keliling, ditegaskan bahwa jarak lokasi sidang keliling minimal 20 kilometer dari kantor PA Sampang. Terkait program isbat nikah massal, ditetapkan target sebanyak 200 perkara yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Briefing pagi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja PA Sampang ke depannya.

