Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan bersama Hakim Pengawas Bidang bulan November 2025
Pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Sampang, telah dilaksanakan Rapat Kepaniteraan yang diikuti oleh Hakim Hawasbid, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, PTSP, serta seluruh staf Kepaniteraan. Rapat tersebut membahas beberapa hal penting terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan, dengan uraian pembahasan sebagai berikut:

1. Bidang Persidangan
Pelaksanaan Sidang Ikrar disarankan agar ditempatkan pada awal persidangan atau didahulukan. Petugas sumpah untuk hari Selasa hingga saat ini masih belum tersedia pengganti dari petugas sebelumnya. Instrumen PBT masih sering terlambat. Masih ditemukan instrumen putus yang belum diserahkan kepada kasir. Pengisian agenda tundaan sidang perlu diteliti kembali agar tidak terjadi kesalahan input. Relaas panggilan sidang masih ditemukan beberapa yang tidak terpanggil.
2. Bidang Pendaftaran Perkara
Pada perkara yang didaftarkan oleh Pengacara, masih banyak ditemukan kesalahan, baik pada gugatan, data umum, maupun identitas para pihak. Disarankan agar dibuatkan banner pemberitahuan bahwa pendaftaran perkara yang tidak lengkap tidak dapat diregister. Menjelang akhir tahun, sisa perkara yang harus diselesaikan masih cukup banyak.
3. EAC (Electronic Akta Cerai)
Proses pembayaran EAC masih mengalami kendala dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut. Diharapkan melalui rapat yang evaluatif ini kedepannya bagian kepaniteraan PA Sampang terus berbenah untuk maju dan memberikan pelayanan terbaiknya.


