Mengikuti Bimbingan Teknis tentang Manajemen PPPK secara Daring
SAMPANG|| Kamis (27/11/2025) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sampang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta Kasubbag Kepegawaian & Ortala dan seorang staff mengikuti bimbingan teknis (bimtek) manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar Mahkamah Agung sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai regulasi kepegawaian. Kegiatan ini menekankan tiga materi utama: hak cuti, perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), serta aturan disiplin PPPK.

Dalam bimtek tersebut, peserta mendapat penjelasan mengenai jenis-jenis cuti yang dapat diakses PPPK, prosedur pengajuan, serta batasannya sesuai ketentuan terbaru. Selain itu, pemateri memaparkan manfaat perlindungan JKK dan JKM.Aspek disiplin juga menjadi sorotan, termasuk kewajiban dan larangan PPPK, mekanisme penegakan disiplin, dan konsekuensi atas pelanggaran. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap PPPK dapat bekerja lebih profesional, memahami hak dan kewajiban secara menyeluruh, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.


