Rapat Tim Reviu Uraian Tugas (Job Description) Pengadilan Agama Sampang
Sampang, 20 November 2025 — Pengadilan Agama Sampang melaksanakan Rapat Reviu Uraian Tugas (Job Description) bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap uraian tugas seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Adapun pokok-pokok pembahasan dalam rapat meliputi:
1. Penunjukan petugas informasi dan pengaduan
2. Penetapan petugas penandatanganan surat permintaan
3. Penunjukan pengelola perpustakaan
4. Penegasan tugas pokok yang wajib dipahami oleh seluruh pegawai
5. Penempatan uraian tugas (job description) pada meja kerja masing-masing
6. Pengalihan pegawai Non-DIPA menjadi tenaga outsourcing
7. Pembahasan progres Inaproc dan SIRUP
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampang bertujuan untuk menata, memperjelas, dan mengoptimalkan pembagian tugas agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta berorientasi pada pencapaian target kinerja yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya rapat reviu ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang semakin solid dalam melaksanakan tugas, meningkatkan koordinasi internal, dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang profesional, transparan, dan akuntabel.

