Tumbuhkan Budaya Damai; Mediator PA Sampang Ikuti Peningkatan Kompetensi Wujud Sinergitas Antar Instansi
Mediator handal Pengadilan Agama (PA) Sampang diutus untuk mengikuti kegiatan penguatan peran mediator dalam upaya menumbuhkan budaya damai di masyarakat, Rabu (19/11). Mediator tersebut yaitu M. Amir Syarifuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang didampingi Khoiro Aulit Taufiqo, Hakim yang belum lama ini dipromosi ke Pengadilan Agama Sampang. Kegiatan yang diselenggaran oleh Universitas Trunojoyo Madura ini mengusung tema “Refreshment Mediator: Menumbuhkan Budaya Damai di Pengadilan melalui Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan meningkatkan kompetensi para mediator. Kegiatan ini juga bertujuan merumuskan langkah sinergis yang efektif antara Pengadilan dan Perguruan Tinggi dalam optimalisasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Menurut Taufiqo, tidak hanya untuk praktisi, pembahasan dalam kegiatan ini juga untuk para akademisi dan mahasiswa serta instansi terkait. Materi yang disampaikan terkait mediasi, dibahas secara komprehensif sesuai landasan teori dan praktik yang telah dilakukan, jelas Taufiqo.
Bertindak selaku Narasumber I, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang diwakili oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Dr. Hj. Harijah D., M.H. Tema yang dibahas oleh Narasumber I tentang “Tantangan Mediasi di era Digital atas perkara perdata di Pengadilan”. Penyampaian materi selanjutnya oleh Narasumber II, Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. tentang “Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islam”. Turut hadir organisasi advokat dan Kementerian Agama RI.

Di tengah acara, Pengadilan Agama Sampang diminta pendapat mengenai kendala yang dialami dalam mediasi. M. Amir Syarifuddin, mediator berdarah NTB yang juga belum lama ini ditempatkan di Sampang mengutarakan kendala yang dihadapi yaitu terkait bahasa. Kendala ini terutama bagi mediator hakim yang notabenenya bukan penduduk asli Sampang-Madura sehingga terkendala dalam menyampaikan “framing” yang merupakan bagian penting dari sebuah mediasi. Semoga praktisi di lembaga peradilan dapat menyesuaikan dengan cepat di manapun ditempatkan, pungkas M. Amir. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab, ramah tamah dan foto bersama.

