Monitoring dan Evaluasi Kinerja Satker bulan Oktober 2025
Kamis, 30 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampang, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk bulan September dan Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampang, Bapak Sugiarto, S.H., dan dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pimpinan rapat oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. Dan beberapa poin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang, Bapak M. Amir Syarifuddin, S.H.I, M.H.

Agenda rapat diawali dengan pemaparan dari Bagian Kesekretariatan, di mana masing-masing Kasubbag menyampaikan laporan dan capaian kinerja unitnya. Selanjutnya, rapat dilanjutkan oleh Bagian Kepaniteraan, yang juga memaparkan hasil evaluasi dan tindak lanjut kegiatan selama dua bulan terakhir.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa hal penting yang menjadi perhatian dan tindak lanjut bersama, antara lain:
1. Menjaga integritas dan etika kerja, seluruh pegawai ditekankan untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik serta menjauhi segala bentuk korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli.
2. Peningkatan disiplin kerja, baik dalam hal ketepatan waktu kehadiran maupun kedisiplinan berpakaian dinas.
3. Profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, seluruh pegawai diharapkan melaksanakan pekerjaan sesuai job description masing-masing dengan cermat, tuntas, dan tepat waktu.
4. Pembentukan Tim Peningkatan Prestasi Penilaian Kinerja Triwulanan guna mendorong peningkatan prestasi pegawai.
5. Penyempurnaan brosur persyaratan berperkara, agar informasi kepada masyarakat lebih jelas dan mudah dipahami.
6. Penyusunan brosur baru terkait perkara perubahan nama pada buku nikah, karena saat ini belum tersedia.
7. Dalam perkara pengangkatan anak, wajib dilampirkan Surat Keputusan dari Dinas Sosial Provinsi.
8. Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) serta proses unggah dokumen perkara ke sistem harus dilakukan secara tepat waktu.
9. Publikasi kegiatan kedinasan perlu diaktifkan kembali melalui website resmi dan seluruh kanal media sosial kantor, termasuk inovasi TV Media dan Laporan Dwi Mingguan.
10. Laporan Opname Fisik Barang Milik Negara (BMN) harus segera diselesaikan, dan untuk BMN yang mengalami kerusakan berat agar segera diusulkan penghapusannya.

Rapat ditutup dengan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Sampang yang menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang unggul serta pelayanan prima kepada masyarakat.

