Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sampang
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Bapak Hodrianto selaku perwakilan dari Pengadilan Agama Sampang menghadiri Undangan dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika dan senjata tajam maupun barang bukti lainnya dari berbagai perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kejari Sampang dan dihadiri oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Kepala Kejari Sampang Fadila Hilmi beserta jajarannya, Kepala Rutan Sampang Kamisworo, serta perwakilan dari Bea Cukai.

Kepala Kejari Sampang menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 115 barang bukti kasus narkotika dari 48 perkara, termasuk 101 butir narkotika jenis 2 CB seberat 35,73 gram. Selain itu, turut dimusnahkan pula barang bukti dari kasus pembunuhan, berupa senjata tajam dan alat komunikasi.

