Bimbingan Teknis Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan Secara Daring
Pengadilan Agama Sampang mengikuti Bimbingan Teknis Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Badilag Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 tentang pelaksanaan Bimtek bagi tenaga teknis peradilan agama. Pengadilan Agama Sampang mengikutsertakan Ketua Bapak A. Riza Suaidi S.Ag, para hakim, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas dan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam memberikan layanan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Narasumber utama dalam bimbingan teknis tersebut adalah Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip pelayanan inklusif dan bagaimana menghindari diskriminasi dalam proses peradilan. Acara bimtek ini dilanjutkan dengann sesi diskusi dan tanya jawab, dengan pertanyaan dari satker –satker dan direspon oleh pemateri dengan jawaban dan solusi yang mencerahkan.