Mengikuti Sosialisasi Aplikasi EAC secara daring
Menyusuli Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0, akan diadakan sosialisasi penggunaan aplikasi EAC pada APS versi 3.0. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Panitera Bapak Rahman, S.H didampingi Panitera Muda Bapak Zainuddin, SH, Bapak Samsul Hudha S.H, dan Bapak Abdul Rachman S.H yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
Sosialisasi aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) Mahkamah Agung bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru yang memungkinkan penerbitan akta cerai secara elektronik, menggantikan cara manual sebelumnya. Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk modernisasi sistem peradilan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aplikasi EAC dapat diimplementasikan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di bidang peradilan.