Pengadilan Agama Sampang Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Robatal
Kamis, 8 Mei 2025. Pengadilan Agama Sampang kembali melaksanakan sidang diluar gedung tahun anggaran 2025. Sidang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Robatal dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H dengan 2 hakim anggota Ibu Nurul Hidayatit Diniyati, S.Ag dan Ibu Rizka Arsita Amalia, S.H serta didampingi Panitera Pengganti Bapak Gilang Airlangga, S.H., M.Kn. Dalam sidang diluar gedung tersebut menyidangkan sebanyak 34 perkara, dengan 31 perkara putus.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama. Program ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih merata.