Mengikuti Webinar Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Daring
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melakasanakan kegiatan Webinar Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diberi Tema "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia". Kegiatan ini berlangsung mulai Pukul 08.30 WIB s/d 12.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut Hadir Langsung YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.,

Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H turut hadir dalam webinar tersebut didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Sampang. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh peserta dari berbagai pengadilan agama di Indonesia, termasuk para hakim, pejabat peradilan, serta tenaga teknis lainnya.

Para narasumber yang berkompeten dalam bidang hukum keluarga memaparkan praktik-praktik terbaik di masing-masing negara terkait mekanisme perlindungan hukum dan pemenuhan nafkah. Diskusi ini juga mencakup tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi terkait hak-hak mantan istri dan anak pascaperceraian. Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada mantan istri dan anak setelah perceraian, serta upaya pemenuhan nafkah yang berlaku di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

