Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampang telah dilaksanakan Rapat Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang.

Ketua Pengadilan Agama Sampang memberikan arahan dan motivasi untuk memberikan kesadaran bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang sebagai pelayan masyarkat harus melayani dan memberikan kenyamanan bagi pencari keadilan. Sehingga, hasil akhir dari keterbukaan informasi publik ini diharapkan menaikkan Tingkat Kepuasan bagi Masyarakat. Informasi-informasi yang bersifat publik harus secara aktif dibagikan kepada masyarakat luas. Hal ini dapat dilakukan melalui pengoptimalan website dan media social Pengadilan Agama Sampang.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang menambahkan bahwa hal yang paling penting adalah kedisplinan merupakan salah satu faktor tercapainya pelayanan publik yang prima serta menerapkan 5S khususnya kepada petugas PTSP.

