Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Tahun 2025
SAMPANG||Jum’at (14/03/2025) Bertempat di Ruang Sidang Ruang Sidang I Prof. Dr. (H.C). Busthanul Arifin, S.H. Pengadilan Agama Sampang telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pemanfaatan teknologi informasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, maka perlu adanya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu syarat menuju Zona Integritas.

Ketua Pengadilan Agama Sampang memberikan arahan dan motivasi untuk memberikan kesadaran bahwa seluruh apparatur Pengadilan Agama Sampang sebagai pelayan Masyarakat, harus melayani dan memberikan kenyamanan bagi pencari keadilan. Sehingga, hasil akhir dari keterbukaan informasi publik ini diharapkan menaikkan Tingkat kepuasan bagi Masyarakat.


