Rapat Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Pengadilan Agama Sampang

SAMPANG|| Kamis (13/03/2025) Ketua Pengadilan Agama Sampang menguraikan urgensi dilakukan penanganan conflict of interest pada suatu lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Agama Sampang, sebab adanya benturan kepentingan sangat potensial mengarahkan hakim, pejabat dan seluruh aparatur mengambil keuntungan pribadi dan/atau golongan atas hal tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Sampang tersebut yang sekaligus bertindak sebagai nara sumber menguraikan perihal Pengantar yang terdiri dari latar belakang, pengertian, dan tujuan, dan Benturan Kepentingan yang terdiri dari bentuk benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, sumber benturan kepentingan, Prinsip-prinsip Dasar dalam Penanganan Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, serta Upaya yang Diperlukan untuk Keberhasilan Penanganan Benturan Kepentingan. Ketua juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada yang melaporkan perihal adanya aparatur yang melaporkan benturan kepentingan.
#pasampangmantap⯑⯑
#ptasurabaya
#humasmahkamahagungri


