Sosialisasi Whistle Blowing System Tahun 2025
Sampang, 13-03-2024. Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampang, telah diadakan sosialisasi Whistle Blowing System Tahun 2025 pukul 13.00 WIB .Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sampang menyampaikan bahwa dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan maka perlu dibangun dan dijalankan system pengelolaan pengaduan masyarakat yang akuntabel. Untuk itu Mahkamah Agung mengeluarkan beberapa regulasi, di antaranya dalah Perma Nomor 9 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Agama Sampang sebagai narasumber, menguraikan hal-hal terkait dengan whistleblowing system, yaitu pengertian, tujuan, prinsip dasar, unsur pengaduan yang dapat dilaporkan, kerahasiaan hak- hak pelapor, proses pengaduan, dan cara-cara melakukan pelaporan termasuk melalui Siwas (Sistem Pengawasan) yang dibuat oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung. Ketua juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada yang mengajukan pelaporan melalui Siwas tersebut.



