Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025
Pada hari Jumat, 07 Maret 2025, telah dilaksanakan rapat seleksi Agen Perubahan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sampang. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampang. Rapat pemilihan agen perubahan adalah rapat yang diadakan untuk memilih individu atau kelompok yang akan menjadi pelopor perubahan di suatu organisasi. Agen perubahan diharapkan dapat menjadi panutan dan contoh dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi.

Dari 3 kandidat, kemudian melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menetapkan dua pegawai sebagai Agen Perubahan dengan cara votting. Hasil dari rapat ini selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua sebagai rekomendasi untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Agen Perubahan.

Dengan adanya pemilihan Agen Perubahan ini, diharapkan pegawai yang terpilih dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan budaya kerja positif serta membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.


