Mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Secara Daring
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Sosialisasi ini Sehubungan dengan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.



