HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

on . Hits: 110

Dialog Interaktif oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang di RRI Sampang

Agenda Rutin Dialog Interaktif RRI Sampang dengan Pengadilan Agama Sampang. Kali ini topik yang dibahas yaitu "Pernikahan Dini" oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. Pernikahan dini menjadi hal yang sulit untuk dihindari pada beberapa kondisi kultur tertentu termasuk di Kabupaten Sampang. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang Mohammad Mahin Ridlo Afifi mengatakan pernikahan dini bukan berarti orangtua bisa mengambil jalan pintas dengan nikah siri, anak tetap harus mendapatkan perlindungan hukum atas pernikahan mereka.

RRI2302 1

Sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan bila pria dan wanita mencapai usia 19 tahun. Atas dasar ini calon pengantin di bawah usia 19 tahun akan mendapatkan penolakan pengajuan nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

RRI2302 2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
ZI-WEBSITE-II