Pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Penerimaan Perkara E-Court Pengadilan Agama Sampang

Pengadilan Agama Sampang mengadakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang kali ini difokuskan pada Tata Cara Pendaftaran Perkara Melalui E-Court. DDTK merupakan program pelatihan yang dilaksanakan di tempat kerja dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai tanpa harus meninggalkan lingkungan kerja mereka. Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara langsung dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Smapang ini dipimpin langsung oleh Narasumber Bapak Abd. Hamid,S.H.I. (PPNPN). Turut hadir dalam acara ini Panitera dan Para Panmud serta Petugas PTSP. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024, dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga selesai. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi pelatihan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek terkait pendaftaran perkara melalui E Court, yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Sampang.

Kegiatan DDTK ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja serta pelayanan di Pengadilan Agama Sampang. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.


