Dialog Interaktif Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang Bersama RRI Pro Sampang Sebagai Upaya Memberikan Sosialisasi Tentang Ecourt Pada Masyarakat Kabupaten Sampang

Agenda rutin dialog interaktif antara Pengadilan Agama Sampang dengan RRI Pro Sampang kali ini diisi oleh narasumber yang bijaksana dan inspiratif yakni Wakil Ketua (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H). Dialog interaktif yang dilaksanakan hari Kamis, 31 Oktober 2024 mulai pukul 10.00 sampai selesai di kantor RRI Pro Sampang kali ini mengangkat tema yang menarik yakni tentang ecourt perkara hemat. Harapannya dengan adanya dialog interaktif yang disiarkan secara langsung melalui radio atau bisa didengarkan secara langsung melalui RRI digital ini, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat yang berada di Kabupaten Sampang terkait ecourt. Nah, apabila masyarakat telah memahaminya, apalagi mengetahui banyaknya keuntungan yang didapatkan ketika berperkara secara ecourt, diharapkan pula hal tersebut dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kantor kami dalam mengimplementasikan ecourt yang diwujudkan dengan meningkatnya para pencari keadilan yang berperkara secara ecourt.

Pada kesempatan kali ini Wakil Ketua (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H) menyampaikan bahwa ecourt ini diciptakan oleh Mahkamah Agung dalam mengimplementasikan salah satu syarat dari Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yakni sederhana dan biaya ringan. Beliau juga menceritakan bahwa ecourt ini selalu mengalami peningkatan fitur dimana yang dahulu dimulai dari panggilan dan pembayaran elektronik, sampai sekarang sudah disempurnakan kembali sehingga bisa digunakan untuk administrasi perkara, persidangan secara elektronik bahkan hingga upaya hukum banding juga sudah secara elektronik. Dengan adanya fitur tersebut tentunya dapat memberikan maanfaat dari segi efektivitas yakni menghemat waktu yang kita miliki. Berperkara secara ecourt ini juga dikenakan biaya panggilan yang relatif murah yakni sebesar Rp 14.000 bahkan ke Pulau Mandangin sekalipun karena mengikuti tarif dari pihak Pos itu sendiri, sedangkan jika berperkara secara manual maka biaya panggilan tersebut dihitung secara radius dimana yang terbesar adalah ke Pulau Mandangin. Dengan tarif biaya panggilan ecourt tersebut maka tentunya dapat memberikan manfaat dari segi ekonomis yakni menghemat biaya. Di Pengadilan Agama Sampang sendiri hingga bulan Oktober 2024 ini telah meraih pencapaian ecourt sebesar 40,8%. Hal ini akan kita update dan awasi setiap minggunya karena diharapkan pada akhir tahun 2024 nantinya dapat mencapai lebih dari 50%. Maka dengan ini kami menghimbau ayuk bagi para Masyarakat Pencari Keadilan Kabupaten Sampang yang ingin mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sampang, silahkan menggunakan ecourt, kami siap membantu mulai dari pendaftaran hingga selesai.

Wakil Ketua (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H) juga menyampaikan terima kasih kepada RRI Pro Sampang karena telah menyediakan wadah sosialisasi tentang ecourt kepada masyarakat dalam bentuk dialog interaktif ini. Kami tidak bisa memberikan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat karena memang keterbatasan waktu dan lain sebagainya, tapi kami dan petugas pelayanan kami tiada hentinya menghimbau kepada masyarakat pencari keadilan yang mendaftarkan perkara maupun yang bersidang di Pengadilan Agama Sampang untuk berperkara secara ecourt. Kami dari pihak hakim sendiri juga menyarankan lebih baik berperkara secara ecourt dikarenakan outputnya sendiri sudah dilengkapi dengan barcode sehingga dapat terjamin keasliannya. Beliau juga menekankan ketika menggunakan ecourt, berperkaralah secara sah yakni datang sendiri ke kantor pengadilan atau melalui advokat. Jangan pernah mempercayai dan tetap berhati-hati terhadap calo atau orang tidak bertanggungjawab di luaran sana yang mengaku-ngaku memiliki orang dalam ataupun mengiming-imingi bisa selesai tanpa persidangan, itu semua hanyalah tipuan belaka. Semua yang berperkara pastilah akan melalui persidangan baik secara langsung maupun elektronik.

Acara pada hari ini berjalan lancar tidak terasa satu jam telah berlalu untuk membahas keseruan tema yang diangkat pada hari ini yakni ecourt perkara hemat. Dengan ditutup oleh sesi tanya jawab, Wakil Ketua (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H) menyampaikan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan Kabupaten Sampang jangan takut untuk berperkara secara elektronik (ecourt) karena kita dengan senang akan membantu dari membuat akun, mendaftar, melalui persidangan, hingga keluar outputnya. Ecourt ini telah membuktikan bahwa berperkara tidak perlu memerlukan biaya dan waktu yang banyak.

