Sosialisasi Ecourt Kasasi dan Peninjauan Kembali

Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 225/BUA.6/DL1.10/X/2024 tanggak 1 Oktober 2024 tentang Undangan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi E-Court versi 6.0.0, Pengadilan Agama Sampang memenuhi undangan tersebut. Giat ini dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi MARI secara Daring menggunakan aplikasi zoom Di Media Center masing-masing Satker dan diikuti oleh seluruh Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung RI. Diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Panitera Muda, Meja e-Court dan Meja 3 secara daring melalui zoom meeting.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur baru dan perbaikan yang terdapat dalam kedua sistem tersebut. Adapun beberapa fitur yang dikembangkan yakni Optimasi Figur Integrasi Data (API) Aplikasi SIPP dengan SIAP, Aplikasi SIPP dengan deteksi dini, Aplikasi SIPP dengan Ecourt dan Aplikasi SIPP dengan eBerpadu. Pada SIPP versi 5.6.0 terdapat fitur baru yakni penambahan fitur deteksi dini (early case detection system), penambahan fitur permohonan peninjauan kembali lebih dari satu kali, perbaikan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (perbaikan fitur pengunggahan berkas elektronik bundle A- B pada upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali), penambahan fitur perekaman data tanggal penyumpahan novum pada upaya hukum peninjauan kembali, penambahan fitur laporan kasasi pada halaman detail register kasasi serta masih banyak lagi. Dengan adanya SIPP versi terbaru, diharapkan proses penelusuran perkara menjadi lebih efisien dan transparan. Sedangkan E-Court versi 6.0.0 diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran perkara secara elektronik.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam sistem peradilan, sejalan dengan visi untuk menciptakan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Diharapkan, dengan implementasi SIPP dan E-Court yang lebih baik, keadilan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.


