Bimtek Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah
Bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Sampang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring yang diikuti Oleh Ketua, Hakim, dan Panitera Muda Permohonan pada hari Jumat, 27 September 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan bimtek ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, mengenai tata kelola syariah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) serta fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam konteks penanganan sengketa ekonomi syariah.
Dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dengan menyampaikan betapa pentingnya peningkatan kompetensi tenaga teknis di peradilan agama agar mampu menangani sengketa ekonomi syariah yang semakin kompleks ini sehingga Beliau memohon kepada para peserta agar bisa menyimak acara ini secara seksama. Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber Utama yakni Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Drs. Busra, S.H., M.H., yang memberikan materi tentang tata kelola syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan relevansinya dengan penanganan sengketa ekonomi syariah di pengadilan, serta fungsi strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Bimtek kali ini berjalan dengan lancar, para peserta terlihat aktif dan semangat melakukan diskusi dengan narasumber. Sehingga diharapkan dengan adanya bimtek ini para hakim dapat semakin kompeten dalam menangani perkara ekonomi syariah serta memberikan putusan yang tidak hanya adil, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.