Mediasi Berhasil! Pengadilan Agama Sampang Menyelesaikan Perkara Cerai Gugat Dengan Damai
Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama Sampang. Hari ini, Rabu,25 September 2024 perkara dengan nomor register 1164/Pdt.G/2024/PA.Spg berhasil diselesaikan melalui proses mediasi. Perkara yang diajukan dengan jenis cerai gugat ini awalnya diwarnai ketegangan antara penggugat dan tergugat. Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan mediator bersertifikat Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi,S.H.I.,M.H. kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai.Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Sampang ini menghasilkan keputusan yang mengejutkan. Penggugat, yang sebelumnya berniat untuk mengakhiri pernikahannya, memutuskan untuk mencabut gugatannya dan kembali bersama dengan tergugat.
Keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata bahwa upaya penyelesaian perkara melalui jalur non-litigasi dapat menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak. Pengadilan Agama Sampang akan terus mendorong para pihak yang berperkara untuk memanfaatkan layanan mediasi ini guna mencapai solusi yang adil dan damai.
#pasampangmantap⯑⯑
#ptasurabaya
#humasmahkamahagungri