HOME PAGE WEB

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Sampang

LOGO 1024 x 198 piksel

 
 
 

on . Hits: 329

Dialog Interaktif Perdana Ketua Pengadilan Agama Sampang Bersama RRI Pro Sampang

Ketua Pengadilan Agama Sampang (Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I) menjadi narasumber dalam program dialog interaktif bersama RRI Pro Sampang. Dialog interaktif ini berlangsung selama 60 menit yang dipandu oleh MC dari RRI Pro Sampang yakni Ibu Rini Wahyudi dengan pokok pembahasan kali ini adalah pernikahan di bawah tangan beserta dampaknya yang terjadi. Tujuan diadakannya program ini supaya masyarakat Kabupaten Sampang bisa lebih dekat dan mengenal kewenangan Pengadilan Agama lebih jauh lagi. Selain itu tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat dalam hal terkait dengan perdata keislaman yang termasuk dalam lingkup kewenangan Pengadilan Agama.

RRI 1308 1


Dalam dialog interaktif Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pernikahan di bawah tangan atau nikah sirri yakni pernikahan yang tidak dilakukan pencatatan di instansi yang berwenang yakni KUA ataupun Dukcapil. Hal tersebut dikarenakan banyak dampak yang akan terjadi diantaranya hak-hak sebagai istri tidak akan di dapatkan dan biasanya rentan dizalimi. Jika memang sudah siap baik lahir, batin, fisik, maupun mental untuk menikah Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I mengimbau agar masyarakat mendaftarkan pernikahannya di KUA maupun Dukcapil apalagi sekarang negara sudah memfasilitasi dengan menggratiskan biaya nikah apabila melakukan pencatatan pernikahan di sana.

RRI 1308 3


Selain itu, Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I juga mengimbau apabila mau melangsungkan pernikahan yang masih di bawah umur agar mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan perizinan pernikahan. Dialog interaktif bersama RRI Pro Sampang hari ini berlangsung dengan lancar, semangat, dan penuh antusias. Sebelum ditutup Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I menekankan bahwa Pengadilan Agama bukanlah bagian dari pencegahan, tapi bagian dari penanganan. Bagian penanganan itu bukan penyebab tapi akibat pungkasnya. Kemudian pada akhir acara ditutup dengan foto bersama.

RRI 1308 2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampang

 Jl. Jaksa Agung Suprapto

     No. 86 Sampang, 69213

 Telp: 0323-321025

 Fax: 0323-326396

LOGO wa Wa: 085183213278

 Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Ikuti Sosial Media Kami

         logo wa hitam removebg preview

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sampang@2021
cctv
///////
ZI-WEBSITE-II