Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Secara Daring
Menindaklanjuti undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1599/DJA/DL1.10/VII/2024, Pengadilan Agama Sampang mengikuti bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring melalui zoom meeting pada pukul 08.00-11.00 WIB yang bertempat di media center. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta tenaga teknis kepaniteraan.

Bimbingan teknis tersebut mengusung tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara dibuka dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, Pembacaan Doa dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Memasuki acara inti yaitu Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” oleh Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum dan dimoderatori oleh Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H. Sebelum diadakan bimbingan teknis para peserta melakukan pre test dan diakhir acara dengan post test.


