Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Tentang Implementasi ABT
Pengadilan Agama Sampang
Ketua Pengadilan Agama Sampang (Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H) mengadakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja di Ruang Media Center hari Senin tanggal 01 Juli 2024 pukul 13.30 sampai dengan selesai. Diklat di tempat kerja kali ini diadakan untuk memberikan sosialisasi tentang implementasi ABT (Aplikasi Blangko Tambahan) kepada seluruh pejabat di Bagian Kepaniteraan mulai dari Panitera, para Panitera Muda, para Jurusita dan Jurusita Pengganti, serta staf yang mengelolanya. Tidak lupa Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampang (Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H) turut mendampingi Bapak Ketua untuk melakukan diklat di tempat kerja pada hari ini.


Materi diklat di tempat kerja kali ini diisi oleh pegawai yang mengelola ABT yakni salah satu Panitera Pengganti (Bapak Moch. Ardany Chabib, S.H) dan staf PPNPN (Bapak Abdul Hamid, S.H.I). Acara dibuka dengan bacaan Basmalah oleh Bapak A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H dilanjutkan dengan sosialisasi tentang implementasi ABT. Pada kesempatan kali ini Pemateri menyampaikan tentang cara mengunduh dokumen persidangan baik relaas panggilan maupun yang lain untuk yang sidang dengan hakim tunggal maupun dengan majelasi hakim. Dengan adanya ABT ini telah memudahkan para petugas yang berkaitan langsung dengan administrasi perkara maupun persidangan dalam menyelesaikan tugasnya. Namun, harus tetap hati-hati apabila ingin menggunakannya karena juga tetap disesuaikan dengan kondisi persidangan.


Acara berlangsung dengan lancar, seluruh peserta yang hadir tampak semangat dan serius mendengarkan pemaparan materi dari Bapak Moch. Ardany Chabib, S.H. Dengan adanya ABT disertai dengan sosialisasi tentang implementasi dan cara penggunaannya ini diharapkan administrasi perkara maupun persidangan dapat terselesaikan secara efektif efisien. Serta pekerjaan terutamanya Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita maupun Jurusita Pengganti juga berjalan secara efektif dan serta efisien.

