• Persiapan Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama

    Persiapan Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama

    Thursday, 28 June 2012 01:44
  • Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

    Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

    Thursday, 28 June 2012 01:55
  • OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN

    OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN

    Thursday, 28 June 2012 04:26
  • “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

    “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

    Thursday, 28 June 2012 04:37
  • PENGADILAN AGAMA SAMPANG MENDAPATKAN JUARA UMUM KE 3 LOMBA

    PENGADILAN AGAMA SAMPANG MENDAPATKAN JUARA UMUM KE 3 LOMBA

    Wednesday, 23 April 2014 09:13

Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

Tuada Uldilag: Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

Makassar | www.pta-makassarkota.go.id

Senin, 25 Juni 2012 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr.H.Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. didampingi oleh Staf Khusus Mahkamah Agung RI Drs.H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H.M.Hasan H. Muhammad, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. Bahrussam Yunus, S.H.,M.H. melakukan pembinaan terhadap seluruh Hakim Tinggi, Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Tuada ULDILAG MA RI dalam prolognya mengatakan bahwa kita telah mewakafkan diri kita ke Pengadilan Agama, sehingga seluruh warga Pengadilan Agama  harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan Peradilan Agama, karena sekarang ini era kebangkitan peradilan agama.

“Di dunia ini kita mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar sementara di akhirat kita akan mendapatkan pahala yang besar, karena apabila hakim memutus perkara dan putusannya benar, maka dia mendapatkan dua pahala dan kalau putusannya salah maka dia mendapat satu pahala,” ujar Tuada Uldilag.

Lebih lanjut Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H. dalam pemaparannya menekankan tiga aspek penting yang beliau pandang cukup urgen untuk diketahui oleh seluruh warga peradilan agama, yaitu penguasaan administrasi umum, penguasaan teknis dan penguasaan tenis.

Menurut Tuada ULDILAG bahwa sekarang ini tidak ada lagi yang diurus oleh peradilan agama kecuali pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). “Oleh karena itu, kita mesti berlomba untuk mengasah kemampuan SDM yang kita miliki dengan jalan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sampai ke S3,” tegasnya.

Di samping pengembangan SDM melalui jalur pendidikan (kuliah) tersebut, Tuada Uldilag juga berharap pengembangan SDM di lingkungan Peradilan Agama dilakukan melalui jalur tenis. Hal ini di maksudkan untuk menjawab kontra issu bahwa peradilan agama itu hanya maju dalam hal olah rohani tetapi ketinggalan dalam hal olah raga.

“Ini untuk menyesuaikan diri dengan budaya yang ada di Mahkamah Agung RI, sehingga komunitas warga peradilan agama tidak dinilai eksklusif oleh lembaga lain,” tegasnya.

Turut memberikan pengarahan pada kegiatan pembinaan tersebut adalah staf khusus Mahkamah Agung RI Drs. H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H. Dalam pengarahannya beliau menekankan bahwa paradigma pelayanan sekarang ini berbeda dengan dulu.

“Kalau dulu aparat peradilan ada yang minta dilayani dulu sebelum melayani, tapi sekarang karakter seperti itu tidak boleh lagi dilakukan karena tugas pokok dan fungsi kita adalah pelayanan,” tandasnya.

Rum Nessa menegaskan, keberhasilan Reformasi Birokrasi yang sedang dan akan terus dilaksanakan dapat diukur pada tataran sejauh mana tingkat pelayanan itu dapat memberikan kepuasan kepada publik khususnya para pencari keadilan.

Secara spesifik, Rum Nessa mengingatkan kepada jajaran pimpinan PA sewilayah Hukum PTA Makassar agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. “Jangan coba-coba mengambil kebijakan yang berhubungan dengan keuangan, sebab kalau keliru itu bisa dipandang sebagai korupsi,” tegasnya.

(by amn pta mks).