• Persiapan Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama

    Persiapan Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama

    Thursday, 28 June 2012 01:44
  • Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

    Sekarang Era Kebangkitan Peradilan Agama

    Thursday, 28 June 2012 01:55
  • OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN

    OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN

    Thursday, 28 June 2012 04:26
  • “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

    “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

    Thursday, 28 June 2012 04:37
  • PENGADILAN AGAMA SAMPANG MENDAPATKAN JUARA UMUM KE 3 LOMBA

    PENGADILAN AGAMA SAMPANG MENDAPATKAN JUARA UMUM KE 3 LOMBA

    Wednesday, 23 April 2014 09:13

“PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

WAKIL PRESIDEN RI : “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

wakil pres NUSA DUA – BALI, “Terima kasih saya ucapkan kepada Mahkamah Agung sebagai bentuk penghargaan saya atas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Whistleblower dan Justice Collaborator di dalam tindak pidana tertentu. Diharapkan melalui SEMA ini perlakuan terhadap korban yang sekaligus menjadi saksi menjadi lebh jelas sehingga bentuk kejahatan, khususnya tidak pidana yang terorganisasi dapat terungkap”. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Boediono dalam pembukaan Konferensi Internasional Perlindungan Saksi dan Korban dalam tindak pidana transnasional terorganisasi pada Senin, 11 Juni 2012 di Nusa Dua, Bali.

WAKIL PRESIDEN RI : “PENGHARGAAN KEPADA MAHKAMAH AGUNG ATAS DITERBITKANNYA SURAT EDARAN NO.4 TAHUN 2011”

wakil pres NUSA DUA – BALI, “Terima kasih saya ucapkan kepada Mahkamah Agung sebagai bentuk penghargaan saya atas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Whistleblower dan Justice Collaborator di dalam tindak pidana tertentu. Diharapkan melalui SEMA ini perlakuan terhadap korban yang sekaligus menjadi saksi menjadi lebh jelas sehingga bentuk kejahatan, khususnya tidak pidana yang terorganisasi dapat terungkap”. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Boediono dalam pembukaan Konferensi Internasional Perlindungan Saksi dan Korban dalam tindak pidana transnasional terorganisasi pada Senin, 11 Juni 2012 di Nusa Dua, Bali.

Hadir dalam pembukaan tersebut Ketua Mahkamah Agung, yang diwakili oleh Ketua Muda Pembinaan , Widayatno Sastrohardjono, SH., MSc, Menteri Hukum dan HAM, Ketua PPATK, Ketua LPSK, Jaksa Agung, dan undangan lainnya. Kejahatan lintas Negara memiliki karakteristik yang sangat komplek. Karakteristik yang sangat menonjol dari kejahatan ini ialah memiliki mobilitas tinggi dengan jaringan organisasi yang sangat tertutup yang didukung dengan manajemen operasional dan keuangan yang kuat, modus operandi tersebut hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk organisasi kejahatan (organized crime).

Kecenderungan semakin luas dan canggihnya jaringan kejahatan tersebut akan menjadikan semakin sulitnya dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan ini. Oleh karena itu, dalam upaya mencegah dan memberantas kejahatan transnasional terorganisasi, diperlukan kerja sama antara negara-negara, baik yang bersifat bilateral, maupun multilateral pada tataran regional maupun global. Diikuti oleh 200 peserta yag berasal dari 30 negara Asia Pasifik, konferensi ini akan membahas mengenai permasalahan , fenomena, dan kendala mengenai tindak pidana lintas negara. Diharapkan melalui konferensi ini akan menyamakan persepsi dan tujuan dari para peserta mengenai pentingnya perlindungan saksi dan korban dalam mengungkap sebuah kejahatan. Konferensi ini akan berlangsung hingga Rabu, 14 Juni 2012 mendatang. (humas/ats)