Pengadilan Agama Sampang Laksanakan DDTK bagi Petugas Posbakum
Kamis, 15 Januari 2026, Pengadilan Agama Sampang melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja yang diselenggarakan bersama POSBAKUM PA Sampang yang bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dalam pemberian layanan bantuan hukum, khususnya terkait pembuatan gugatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sampang, POSBAKUM serta petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Sampang.

Dalam kegiatan tersebut dibahas secara mendalam teknis pembuatan gugatan yang baik dan benar, dengan penekanan pada ketepatan penulisan identitas para pihak, perumusan alasan gugatan, penjabaran penyebab terjadinya perceraian, serta kejelasan mengenai lamanya pisah tempat tinggal. Seluruh aspek tersebut dinilai sangat penting agar gugatan yang diajukan benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi yang dialami para pihak.
Ketua PA Sampang dalam arahannya menekankan agar petugas POSBAKUM dan PTSP dapat menggali informasi secara cermat dengan mengajukan pertanyaan yang tepat kepada para pihak, sehingga data dan keterangan yang dituangkan dalam gugatan mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Dengan demikian, gugatan yang dihasilkan dapat lebih maksimal, jelas, dan memudahkan proses pemeriksaan perkara di persidangan.

Melalui kegiatan DDTK ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di PA Sampang, serta terciptanya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.

